Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya
mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah
langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan
mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru
dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi
kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan
operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan
kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat
ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum
itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang
terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan
banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta
unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Prinsip-prinsip
yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya
merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam
pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang
dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip
baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan
sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum
yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak
sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam
hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip –
prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas;
(2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan,
prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan
pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan
alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam
pengembangan kurikulum, yaitu :
- Prinsip relevansi; secara internal bahwa
kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum
(tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara
eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan
tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis),
tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan
dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
- Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan
kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur
dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya
penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu
yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
- Prinsip kontinuitas; yakni adanya
kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara
horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus
memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar
jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis
pekerjaan.
- Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam
pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan
sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga
hasilnya memadai.
- Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar
kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang
mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Terkait dengan
pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah
prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan
kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
- Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta
jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat,
serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi
komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri
secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang
bermakna dan tepat antarsubstansi.
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh
karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk
mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders)
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk
di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh
karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir,
keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional
merupakan keniscayaan.
- Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan
dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan
antarsemua jenjang pendidikan.
- Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan
kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik
yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan
antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta
arah pengembangan manusia seutuhnya.
- Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan
kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan
motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Pemenuhan
prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya
sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh
atau jiwanya kurikulum
Dalam mensikapi
suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan
struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting
adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang
terkandung dalam pengembangan kurikulum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar